Faktamedan.id, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan rangkaian penggeledahan KPK bukan OTT di Kalimantan Barat bukanlah operasi tangkap tangan (OTT).
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan kini telah memasuki tahap penyidikan.
Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penyidik menggeledah beberapa lokasi sejak Minggu, 27 April 2025, untuk mengumpulkan bukti dugaan rasuah pengadaan barang pada Dinas Pekerjaan Umum Mempawah.
Baca Juga: Akhir Pekan Ini KPK Siap Update Hasil Penggeledahan di Kalbar
Kasus ini tidak dimulai dengan OTT melainkan dari laporan masyarakat. Setelah melakukan verifikasi, KPK melanjutkan ke penyelidikan, dan sekarang pada tahap penyidikan.
Identitas tersangka masih dirahasiakan hingga konferensi pers resmi digelar setelah proses penggeledahan selesai.
Tessa menegaskan perbedaan antara penggeledahan bukan OTT dengan OTT, di mana OTT umumnya terjadi saat penangkapan langsung di lokasi kejadian.
Sebaliknya, proses ini mengacu pada bukti tertulis dan digital yang dikumpulkan bertahap.[dit]