Jokowi Datangi Polda Metro Jaya untuk Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu

Jokowi, Presiden ke-7 Republik Indonesia/(Instagram)
Jokowi, Presiden ke-7 Republik Indonesia/(Instagram)

Faktamedan.id, MEDAN – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi mendatangi Gedung Polda Metro Jaya pada Rabu pagi untuk mengajukan pengaduan atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

Kedatangan mantan Wali Kota Solo ini bermula sekitar pukul 09.50 WIB, dengan mengenakan baju batik dan didampingi tim kuasa hukum.

Aksi ini menandai babak baru dalam polemik keaslian ijazah Jokowi yang kini memasuki fase hukum.

Jokowi tiba di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat.

Meski enggan lewat pintu utama, Presiden langsung memasuki ruang pelayanan untuk mendaftarkan laporan. Tim hukum, dipimpin Yakup Hasibuan, mendampingi secara aktif namun belum merinci siapa saja yang akan dilaporkan dalam kasus ini.

Langkah ini sekaligus menegaskan keseriusan Presiden dalam menuntaskan isu yang dinilai sudah merugikan nama baiknya.

Baca Juga: KPK Sita Mobil Mercedes Benz Milik Ridwan Kamil yang Tak Tercatat di LHKPN

Polemik ijazah Jokowi bermula dari gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Solo dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Selain Jokowi selaku tergugat utama, KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada juga terlibat sebagai tergugat.

Sementara itu, empat tokoh yang menyoal keaslian ijazah–termasuk Roy Suryo dan Rismon Sianipar–telah dilaporkan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan (LP/B/978/IV/2025/SPKT).

Di hari yang sama, PN Solo menjadwalkan mediasi pada pukul 10.00 WIB untuk mencoba menyelesaikan gugatan secara damai.

Meski begitu, pelaporan Jokowi ke Polda Metro Jaya turut menunjukkan bahwa perseteruan hukum ini belum akan cepat berujung.[dit]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *