Faktamedan.id, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyegaran kelembagaan dengan menempatkan pejabat baru di sejumlah posisi strategis. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto digantikan oleh Budi Prasetyo, sementara Tessa diangkat sebagai Plt. Direktur Penyelidikan.
Selain itu, Asep Guntur Rahayu dan Aminudin menduduki jabatan Plt. Deputi, serta Rino Haruno menjadi Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
Langkah ini diharapkan memperkuat efektivitas dan integritas KPK dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
Pergantian struktural diharapkan membawa semangat baru dan inovasi dalam penanganan kasus korupsi.
Budi Prasetyo, sebagai mantan anggota Tim Juru Bicara, memiliki pengalaman komunikasi publik yang kuat, penting untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, penempatan Tessa Mahardhika sebagai Plt. Direktur Penyelidikan akan menjadi ujian bagi kemampuannya memimpin proses penyelidikan kasus-kasus besar.
Budi Prasetyo: Berpengalaman sebagai juru bicara, ahli hubungan media, diharapkan mengoptimalkan publikasi penanganan korupsi.
Baca Juga: Terungkapnya Enam Transaksi Obat Keras Etomidate dalam Liquid Vape oleh Jonathan Frizzy
Tessa Mahardhika Sugiarto: Berbasis riset dan analisis, kini memimpin Direktorat Penyelidikan, fokus pada peningkatan kualitas penyelidikan.
Asep Guntur Rahayu & Aminudin: Masing-masing ditugaskan sebagai Plt. Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan, memperkuat sinergi fungsi pencegahan dan penindakan.
Sekjen Cahya H. Harefa menegaskan bahwa penugasan ini bagian dari upaya konsolidasi kelembagaan.
Dengan struktur yang lebih fleksibel, KPK diharapkan dapat merespon cepat dinamika tindak pidana korupsi, dari level pusat hingga daerah.
Selain itu, penguatan tim komunikasi publik akan meningkatkan literasi antikorupsi masyarakat, mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan publik.
Ke depan, KPK perlu terus melakukan evaluasi berkala, memperkuat pelatihan SDM, dan mengadopsi teknologi digital untuk memonitor aset hasil tindak korupsi.
Dengan semangat regenerasi dan inovasi, KPK dapat mempertahankan reputasi sebagai lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.[dit]