Persaingan Sengit Jaringan Mafia Emas Ilegal SB vs AS di Kalbar

Tambang Emas Ilegal/indikasi/@ilustrasi/@dit/@fkn)
Berani Ungkap Tambang Ilegal, Fakta Kalbar ingin dibungkam, Ada Apa di Kalbar?/(Ilustrasi/@Adit/fkn)

Faktamedan.id, MEDAN – Aktivitas mafia emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar) kian memanas setelah perseteruan dua kelompok besar, jaringan SB dan AS, memicu gelombang penggerebekan oleh aparat kepolisian.

Dalam beberapa pekan terakhir, pihak Kepolisian Daerah Kalbar dan Polresta Pontianak berulang kali menindak lokasi operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan perdagangan emas ilegal yang diduga didalangi oleh jaringan SB, pesaing utama AS dalam bisnis gelap tersebut.

Pada penggerebekan terbaru, Polresta Pontianak membidik lokasi usaha milik inisial “L”, yang tak lain adalah adik kandung dari sosok kunci SB. Operasi di kawasan Perdana Square, Jalan Perdana, sukses menetapkan empat tersangka dan mengamankan sejumlah batangan emas ilegal.

Sayangnya, “L” selaku pemilik emas masih buron dan masuk daftar pencarian polisi.

Konferensi pers yang digelar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, mengungkap bahwa operasi tersebut menyita puluhan batang emas tanpa dokumen.

Keempat tersangka kini ditahan dan tengah menjalani penyidikan intensif. “Untuk pemilik emas ini inisialnya L dan masih dalam pencarian,” ujar AKP Darmawan.

Ini menjadi pukulan telak bagi jaringan SB, yang selama ini kerap lolos berkat struktur jaringan familial dan diduga kuat mendapat perlindungan oknum tertentu.

Sebelumnya, Polda Kalbar juga menahan LK, seorang penampung emas ilegal di Kabupaten Melawi, serta Polres Kapuas Hulu mengamankan 22 pekerja PETI di Desa Teluk Geruguk, Boyan Tanjung.

Tiga bos PETI dari wilayah tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, menurut Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Rinto Sihombing.

Baca Juga: KPK Tegaskan Kehadiran Penyidik sebagai Saksi Fakta di Sidang Hasto Kristiyanto

Rangkaian pengungkapan ini memperlihatkan bahwa jaringan SB dan AS saling berebut wilayah serta sumber daya, sehingga menimbulkan konflik internal yang berpotensi meluas.

Aktivitas PETI ilegal di Kalbar tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.

Bukit-bukit emas tradisional berubah menjadi lubang-lubang menganga, sungai tercemar merkuri, dan hutan ditebang sembarangan.

Selain itu, persaingan antar-mafia kerap menyeret warga lokal ke dalam konflik bersenjata ringan, memperuncing isu keamanan di wilayah perbatasan.

Pemberantasan mafia emas ilegal tidak cukup hanya dengan menangkap kaki tangan; aparat hukum dituntut menelusuri rantai distribusi hingga ke “cukong” besar seperti AS dan SB.

Keterlibatan oknum penegak hukum dalam melindungi jaringan ini juga harus diusut tuntas agar tidak muncul “lubang” dalam proses penegakan hukum.

Masa depan Kalbar sebagai salah satu penghasil emas terbesar di Indonesia akan sangat bergantung pada keberanian aparat untuk menuntaskan kasus PETI ilegal ini, memberantas mafia emas dari hulu hingga hilir, serta memulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi.[***]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *