Fantastis! Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker Capai Rp 81 M, KPK Panggil Saksi Kunci

KPK Panggil Saksi: Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker Rp 81 M!
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktamedan.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker. Praktik lancung ini terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam upaya pengembangan penyidikan, KPK memanggil sejumlah saksi kunci untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah mantan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang.

Pemeriksaan terhadap Haiyani Rumondang dijadwalkan pada Jumat (10/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengurai secara detail modus operandi pemerasan yang diduga sudah berlangsung sejak tahun 2019. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Saksi lain yang juga dimintai keterangan adalah Nila Pratiwi Ichsan, Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3.

Modus Mark-up dan Aliran Dana Haram Rp 81 Miliar

Praktik koruptif ini diduga berjalan dengan cara yang sangat merugikan pekerja dan perusahaan. Oknum-oknum di Kemnaker diduga menggelembungkan biaya resmi pengurusan sertifikasi K3.

  • Biaya Resmi: Seharusnya hanya sebesar Rp 275 ribu per sertifikat.
  • Biaya Paksa: Para pemohon diduga dipaksa membayar hingga Rp 6 juta.

Selisih biaya yang signifikan ini kemudian diduga mengalir ke kantong sejumlah oknum di kementerian tersebut. Praktik ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga secara langsung mencederai semangat perlindungan tenaga kerja.

KPK menduga total uang haram yang terkumpul dari praktik Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 81 miliar.

Penelusuran Aliran Dana kepada Tersangka Utama

Penyidik KPK telah mengidentifikasi salah satu penerima aliran dana terbesar. Dari total Rp 81 miliar, sebagian besar atau sekitar Rp 69 miliar diduga mengalir ke salah satu tersangka utama. Tersangka tersebut adalah Irvian Bobby Mahendro, yang merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025.

Penelusuran aliran dana ini menjadi fokus utama penyidik untuk membongkar jaringan yang terlibat hingga tuntas. Pemanggilan Haiyani Rumondang sebagai saksi menjadi langkah penting untuk memperjelas rantai komando dan kebijakan yang memungkinkan praktik ini terjadi.

KPK Panggil Saksi Haiyani Rumondang dan pihak lainnya untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam praktik Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker ini dapat dijerat hukum. KPK berkomitmen untuk menindak tegas kasus korupsi yang merugikan masyarakat luas.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *