Faktamedan.id – Ketegasan KPK kembali diuji setelah Muhammad Suryo, pemilik Surya Group Holding Company (produsen rokok merek HS), tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (2/4/2026). Suryo dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang mengguncang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Ketidakhadiran Suryo tanpa konfirmasi ini menjadi sorotan tajam, mengingat namanya sudah beberapa kali terseret dalam pusaran kasus korupsi, termasuk dugaan keterlibatan dalam proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub. Absennya pengusaha kakap ini dinilai oleh banyak pihak sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
SDR Desak KPK Lakukan Jemput Paksa
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyatakan bahwa tindakan Suryo mencerminkan pelecehan terhadap institusi penegak hukum. Hari mendesak KPK untuk mengambil langkah tegas, termasuk opsi jemput paksa, guna memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Ketidakhadiran ini menunjukkan ketidakpatuhan hukum dan bisa dianggap sebagai penghinaan bagi KPK. Jangan sampai muncul persepsi bahwa seseorang kebal hukum hanya karena memiliki kedekatan dengan elit politik atau aparat penegak hukum,” ujar Hari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Membongkar Praktik Mafia Pita Cukai
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyayangkan sikap tidak kooperatif tersebut. Ia menekankan bahwa keterangan Muhammad Suryo sangat krusial untuk mengungkap praktik mafia cukai yang selama ini merugikan pendapatan negara dalam jumlah besar. Penyelidikan kini difokuskan pada mekanisme pengurusan kuota pita cukai yang diduga melibatkan “uang pelicin” kepada oknum pejabat Bea Cukai.
Selain Suryo, KPK juga tengah membidik sejumlah pengusaha rokok besar lainnya asal Jawa Timur dan Jawa Tengah. Penyidik terus melakukan pemanggilan intensif terhadap saksi-saksi kunci guna memetakan aliran dana ilegal dari industri tembakau yang diduga mengalir ke kantong para birokrat di lingkungan Kementerian Keuangan.
*(Drw)













