Faktamedan.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan Bupati Pati, Sudewo, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta Solo Balapan di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Sudewo memiliki agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya. Oleh karena itu, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 23 Agustus 2025. “Jika sudah ditentukan jadwalnya, akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo.
Mangkir di Tengah Sorotan Publik
Sudewo sebelumnya dipanggil pada Jumat, 22 Agustus 2025. Namun, ia tidak hadir meski kondisi politik di Pati sedang memanas usai dirinya didemo besar-besaran oleh warga. Ketidakhadiran Bupati Pati itu langsung menimbulkan sorotan publik. Pasalnya, kasus yang tengah diusut merupakan proyek strategis nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
KPK menegaskan penjadwalan ulang pemeriksaan masih dalam proses. Publik kini menunggu komitmen Sudewo untuk hadir dalam panggilan selanjutnya.
Dugaan Suap Proyek Kereta
KPK menduga Bupati Pati Sudewo ikut menerima aliran dana suap proyek DJKA. Dugaan ini semakin kuat setelah lembaga antirasuah tersebut menetapkan sepuluh tersangka sejak 13 April 2023. Para tersangka diketahui terlibat dalam rekayasa administrasi dan penentuan pemenang tender pembangunan jalur kereta Solo Balapan.
Keterlibatan kepala daerah dalam kasus korupsi infrastruktur kerap menuai perhatian publik. Jika terbukti, kasus dugaan suap proyek kereta ini akan menambah daftar panjang pejabat daerah yang terseret kasus korupsi proyek strategis pemerintah.
Kasus Bupati Pati Sudewo diperkirakan akan terus menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan pembangunan transportasi nasional.