Faktamedan.id — PT Pertamina EP resmi menandatangani dua Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) strategis bersama PT Cikarang Listrindo dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Penandatanganan kerja sama jangka panjang ini dilaksanakan di sela-sela rangkaian kegiatan Indonesia Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convey 2026) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, Rabu (20/5/2026).
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina EP Rachmat Hidajat, Direktur PT Cikarang Listrindo Yudho Pratikto, serta Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan Muhamad Arifin. Langkah ini menjadi bagian integral dari upaya bersama dalam memperkuat ketahanan serta kedaulatan energi nasional.
Suplai Sektor Manufaktur Jawa Barat dan Operasional WK Rokan
Dua kesepakatan besar yang berhasil disahkan dalam forum investasi tersebut meliputi:
- PJBG PT Cikarang Listrindo: Berlaku hingga 16 September 2035 dengan sumber gas dari Lapangan Akasia Bagus, Jatibarang Field. Total volume komitmen mencapai 20 miliar standar kaki kubik (BSCF) untuk menyokong sektor industri di Jawa Barat.
- PJBG PT Pertamina Hulu Rokan: Berlaku hingga 31 Desember 2030 dengan total volume pasokan 35 triliun British Thermal Unit (TBTU) guna mendukung kelancaran aktivitas produksi operasional minyak dan gas di WK Rokan, Riau.
“Kesepakatan jangka panjang ini diharapkan dapat memberikan kepastian pasokan energi dan berkontribusi positif terhadap daya saing industri di Jawa Barat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Rachmat Hidajat.
Komitmen Produksi Subholding Upstream Regional Jawa
Sebagai bagian dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream, Regional Jawa memegang wewenang penuh dalam mengoordinasikan pengelolaan lapangan hulu migas yang mencakup PHE ONWJ, PHE OSES, Pertamina EP Jawa Barat, dan Pertamina East Natuna.
Dalam menjalankan operasinya di wilayah DKI Jakarta, Banten, Lampung, Bangka Belitung, dan Jawa Barat, perusahaan berkomitmen memacu tingkat produksi migas dengan tetap mengintegrasikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta memprioritaskan aspek keselamatan kerja Health, Safety, Security, and Environment (HSSE).
*(Drw)













