Faktamedan.id — Universitas Jember (Unej) menyatakan bahwa hingga saat ini pihak kampus belum menerima instruksi maupun surat penugasan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kendati demikian, Unej telah mengambil langkah proaktif dengan mulai melakukan kajian internal secara mendalam guna menyiapkan segala kemungkinan keterlibatan kampus dalam program strategis nasional tersebut.
Wakil Rekor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unej, Profesor Bambang Kuswandi, menjelaskan bahwa wacana pembangunan SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan perguruan tinggi sejauh ini statusnya masih sebatas imbauan umum. “Belum ada surat resmi, itu kan baru imbauan dari BGN. Mekanismenya diawali melalui kesepakatan formal, ada MoU dulu dengan Unej, lalu ada PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan fakultas terkait,” ujar Bambang, Selasa (19/5/2026).
Komitmen Ketat Standar Keamanan Zero Accident
Meskipun regulasi resmi belum turun, Unej sudah mulai menghitung berbagai aspek krusial secara cermat. Bambang menegaskan pihak universitas berkomitmen menerapkan standar keamanan pangan yang matang demi mencapai target zero accident (tanpa insiden).
Konsep ini diterapkan ketat belajar dari sejumlah kasus keracunan makanan dan kendala distribusi program MBG yang sempat terjadi di beberapa daerah. Unej kini memetakan kebutuhan operasional mencakup:
- Seleksi ketat higienitas rantai pasok bahan makanan baku.
- Standarisasi sanitasi proses memasak di area dapur.
- Manajemen armada kendaraan distribusi khusus ke sekolah-sekolah penerima manfaat sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Basis Akademik dan Estimasi Anggaran Pembangunan
Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa Unej memegang prinsip untuk tidak sekadar menjadi operator pelaksana program pemerintah tanpa adanya basis akademik yang jelas. Jika nantinya SPPG didirikan, Unej ingin fasilitas tersebut mengakar pada fungsi Tridharma Perguruan Tinggi melalui riset, pengawasan, dan praktik mahasiswa. Langkah ini didukung penuh oleh Program Studi Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) serta Fakultas Teknologi Pertanian.
Proses kajian intensif yang mencakup tata kelola dan kebutuhan anggaran ini ditargetkan rampung sebelum triwulan 4 (TW 4) tahun 2026. Namun, Bambang mengisyaratkan bahwa pembangunan fisik fasilitas SPPG baru bisa direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya (2027) karena anggaran berjalan sedang mengalami efisiensi. “Investasi MBG ini tidak kecil, berkisar antara Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar untuk pembangunan fisik gedung SPPG-nya,” pungkas Bambang.
*(Drw)















