Faktamedan.id – Sosok berinisial AS yang diduga kuat sebagai cukong dalam aktivitas tambang emas dan bauksit ilegal di Kalimantan Barat disebut semakin terpojok. Hal ini seiring dengan perkembangan perkara yang terus bergulir di tingkat Kejaksaan Agung. Di tengah proses hukum yang memanas tersebut, sorotan publik kini mulai merambah pada gaya hidup glamor keluarganya.
Anak AS yang berinisial RK diketahui kerap memamerkan kehidupan mewah melalui akun Instagram pribadinya @rqhalim. Unggahan tersebut mencakup koleksi supercar, motor gede (moge), hingga dokumentasi perjalanan mewah ke luar negeri. Aksi pamer kemewahan ini memicu reaksi negatif dari warganet di tengah dugaan bahwa kekayaan tersebut berkaitan dengan aktivitas tambang yang merusak lingkungan.
Upaya Serangan Balik Terhadap Media Dinilai Bumerang
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tekanan terhadap AS kian menguat seiring proses hukum yang berjalan di Jakarta. Di tengah kondisi terjepit tersebut, AS diduga mencoba mengalihkan perhatian publik dengan menyerang integritas media lokal. Namun, upaya tersebut justru dinilai menjadi bumerang karena sorotan terhadap dugaan aktivitas ilegalnya justru semakin meluas di kancah nasional.
Ketua DPW Purbaya Indonesia Connection Kalbar sekaligus praktisi hukum, Rizal Karyansyah, menegaskan bahwa pemberitaan media adalah bagian dari kontrol sosial yang sah selama berbasis data. “Pihak yang merasa terkait silakan memberikan klarifikasi. Media juga wajib menyajikan informasi secara berimbang,” ujarnya saat memberikan tanggapan hukum terkait polemik ini.
Praktisi Hukum: Aparat Jangan Ada Kesan Pembiaran
Rizal mengingatkan agar aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam terhadap isu tambang ilegal yang telah menjadi konsumsi publik. Ia menekankan pentingnya penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah informasi tersebut mengandung unsur tindak pidana, terutama dampak kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang masif.
Terkait isu dugaan pemerasan yang dilemparkan oleh pihak AS terhadap jurnalis, Rizal menyarankan agar hal tersebut dibuktikan melalui jalur hukum resmi, bukan sekadar menjadi “bola liar” di media sosial. “Jika ada yang merasa diperas, silakan membuat laporan resmi. Jangan sampai timbul fitnah. Jika memang terbukti ada aktivitas tambang ilegal, harus ditindak tegas demi kedaulatan hukum dan kelestarian alam,” pungkasnya.
*(Drw)















