Gedung Santika Medan Jadi Saksi Arahan Strategis Mendagri Tito Untuk Masa Depan Sumut

Mendagri Tito: RAPPP 2025–2029 Wajib Jadi Acuan RKPD Papua
Mendagri Tito Karnavian. (Dok. Ist)

Faktamedan.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan instruksi strategis bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih progresif. Dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumut Tahun 2027 di Medan, Rabu (22/4/2026), Tito menekankan pentingnya perencanaan berbasis data.

Meski menilai kinerja ekonomi Sumut relatif stabil, Mendagri mencatat bahwa pencapaian saat ini masih berada di bawah rata-rata pertumbuhan nasional. Oleh karena itu, dibutuhkan akselerasi lebih lanjut agar dampak pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara luas melalui peningkatan kesejahteraan dan penurunan angka kemiskinan.

Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Indikator Kesejahteraan

Mendagri menegaskan bahwa angka pertumbuhan ekonomi bukan sekadar statistik, melainkan cerminan tingkat kesejahteraan publik. Ia meminta setiap kepala daerah di Sumatera Utara untuk mendalami komponen pembentuk ekonomi wilayah dengan rajin berkoordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pertumbuhan ekonomi ini angka yang sangat penting dan harus dikuasai oleh seluruh kepala daerah. Karena komponennya banyak, tanya BPS kabupaten/kota,” ujar Tito Karnavian. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi masalah krusial seperti tingkat pengangguran dan ketimpangan antarwilayah secara lebih mendalam.

Inovasi PAD dan Pengendalian Inflasi Daerah

Selain perencanaan, Tito menyoroti dua pilar stabilitas ekonomi daerah: optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengendalian inflasi. Ia mendorong Pemprov Sumut untuk berinovasi menggali sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat, sekaligus menjaga daya beli melalui pemantauan ketersediaan pasokan pangan.

Mendagri mengingatkan bahwa inflasi yang tidak terkendali akan langsung memukul kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui RKPD 2027 ini, diharapkan Sumatera Utara memiliki cetak biru pembangunan yang lebih akurat, responsif, dan mampu melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional di masa mendatang melalui iklim investasi yang sehat.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *