Faktamedan.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan kompensasi penuh bagi para korban tragedi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line. Hal tersebut disampaikan Presiden saat mengunjungi para korban yang tengah menjalani perawatan di RSUD Bekasi, Selasa pagi (28/4/2026).
Didampingi sejumlah pejabat negara, Presiden Prabowo memastikan bahwa penanganan dampak kecelakaan yang terjadi pada Senin malam (27/4) tersebut menjadi prioritas utama pemerintah. “Ya nanti ada, semuanya ada kompensasinya,” tegas Prabowo singkat kepada awak media terkait hak para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Apresiasi Medis dan Langkah Investigasi Menyeluruh
Presiden Prabowo mengapresiasi kerja cepat tim medis dalam menangani para penyintas. Berdasarkan pantauan langsung, sebagian korban luka telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan darurat. “Masih total 54 (di RSUD Bekasi) dan hampir semua sudah ditangani dengan baik, sebagian sudah dikembalikan, sebagian sudah diurus,” ucap Presiden.
Selain menjamin santunan, Presiden memastikan bahwa langkah hukum dan evaluasi teknis melalui investigasi mendalam segera dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden berdarah ini. Pemerintah berkomitmen agar musibah serupa tidak terulang kembali di masa depan melalui perbaikan sistem keamanan perkeretaapian.
Update Korban: 14 Meninggal Dunia, KAI Jamin Biaya
Data terbaru menunjukkan skala fatalitas kecelakaan ini meningkat. Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin, mengonfirmasi adanya penambahan jumlah korban jiwa hingga Selasa pagi. “Data terbaru hingga pukul 08.45 WIB, tercatat 14 orang meninggal dunia. Korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi,” jelas Bobby.
Sementara itu, tercatat 84 korban luka masih mendapatkan penanganan medis di berbagai fasilitas kesehatan seperti RSUD Bekasi, RS Bella, hingga RS Mitra Keluarga. Bobby menegaskan seluruh biaya pengobatan, pemakaman, hingga barang-barang penumpang yang tertinggal (lost and found) telah diamankan dan ditanggung sepenuhnya oleh asuransi dan perusahaan.
*(Drw)













