Gedung Badan Gizi Nasional Disorot Pakar: Tata Kelola Anggaran MBG Dinilai Prematur

Program MBG Serap 780 Ribu Tenaga Kerja Baru
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana/Dok. BGN.

Faktamedan.id — Baru beberapa minggu yang lalu, Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menekankan prinsip “no service, no pay”—tiada layanan, tiada pembayaran. Namun, realita di lapangan justru menunjukkan ketidakkonsistenan yang mencolok.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, baru-baru ini menyatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup sementara tetap berhak mendapatkan insentif sebesar Rp6 juta per hari. Kebijakan ini memicu kritik tajam dari Hamdi Putra dari Forum Sipil Bersuara (Forsiber).

Potensi Kerugian Negara Rp213,6 Miliar Per Bulan

Berdasarkan data per April 2026, tercatat ada sekitar 1.780 SPPG yang sedang ditutup sementara. Jika setiap unit menerima jatah Rp6 juta per hari dengan asumsi 20 hari kerja dalam sebulan, maka negara berpotensi membuang anggaran hingga Rp213,6 miliar setiap bulannya hanya untuk membiayai dapur yang tidak beroperasi.

Hamdi menilai alokasi ini sebagai “biaya tunggu” yang sangat tidak efisien. Dana sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk sektor yang lebih produktif dan mendesak. Inkonsistensi antara retorika manajemen risiko dengan kebijakan finansial di level pimpinan mencerminkan tata kelola anggaran yang masih prematur dan lemah dalam aspek kedisiplinan fiskal.

Perbandingan Biaya: Pendidikan vs “Biaya Tunggu” Dapur

Forsiber memberikan gambaran nyata mengenai besarnya dana publik yang terbuang sia-sia tersebut. Uang Rp213,6 miliar per bulan itu sebenarnya setara dengan:

  • Biaya kuliah satu semester untuk lebih dari 21.000 mahasiswa di dalam negeri.
  • Pembangunan sekitar 1.000 ruang kelas baru atau puluhan gedung sekolah lengkap dengan laboratorium.
  • Pembiayaan penuh kuliah 133 mahasiswa di universitas papan atas luar negeri.

“Intinya, setiap bulan kita kehilangan kesempatan besar untuk memperbaiki masa depan generasi muda hanya karena kebijakan seperti ini,” tegas Hamdi. Ia mendesak pemerintah segera mengevaluasi kebijakan insentif SPPG nonaktif agar dana publik benar-benar dikonversi menjadi investasi nyata bagi pengembangan sumber daya manusia Indonesia, bukan sekadar habis untuk biaya operasional tanpa layanan.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *