Gedung DJBC Jakarta Rilis Hasil Tangkapan Logam Mulia Senilai Setengah Triliun

Bea Cukai Targetkan Rp336 Triliun di Tahun 2026
Bea Cukai/(instagram)

Faktamedan.id — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan ekspor ilegal 190 kilogram emas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Penindakan tegas terhadap komoditas bernilai ratusan miliar rupiah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp41,19 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman enam koli paket menggunakan pesawat carter bernomor registrasi N117LR. Paket tersebut diduga kuat tidak diberitahukan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Rincian Barang Bukti: Perhiasan dan Ribuan Koin Emas

Petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap pesawat yang dijadwalkan lepas landas pada Selasa (28/4/2026). Hasil penggeledahan mengungkap temuan barang bukti berupa:

  • 611 buah gelang emas seberat 60,3 kilogram senilai 8,97 juta dolar AS.
  • 2.971 buah koin emas seberat 130,26 kilogram dengan taksiran nilai 19,41 juta dolar AS.

Total nilai seluruh barang tersebut mencapai 28,35 juta dolar AS atau setara dengan Rp502,55 miliar. Atas temuan ini, petugas menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) dan mengamankan empat pihak terkait, yakni tiga WNI (HH, AH, HG) dan seorang WNA asal India berinisial PP untuk dimintai pertanggungjawaban.

Potensi Kerugian dan Regulasi Bea Keluar 2026

Berdasarkan perhitungan, komoditas koin emas dengan HS Code 7108.12.90 seharusnya dikenakan tarif bea keluar sebesar 12,5 persen. Penyelundupan ini berpotensi menghilangkan hak negara atas bea keluar sebesar Rp41,19 miliar. Djaka menekankan bahwa ekspor emas wajib mengikuti PMK Nomor 80 Tahun 2025 yang bertujuan menjaga stok dalam negeri dan stabilitas harga.

“Ekspor emas harus dilakukan secara transparan sesuai ketentuan agar hak negara terpenuhi. Kebijakan bea keluar ini bertujuan mendorong nilai tambah melalui pengolahan di dalam negeri serta pendalaman sektor keuangan nasional,” ujar Djaka Budhi Utama menutup konferensi pers tersebut.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *