Ketua Kelompok Tani Pasar Lintang  Desa T. Meku Kec Babalan  : Di duga  Gelapkan Pupuk Bersubsidi

PANGKALAN BRANDAN, FAKTAMEDAN.ID – H.Mujari selaku ketua Kelompok Tani  Pasar Lintang Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan di duga gelapkan  pupuk subsidi, milik kelompok Tani. Hal ini terbukti ketika  masyarakat kelompok tani  yang mau membeli/menebus  pupuk subsidi dengan 97.000 / 50 Kg Jenis Phosnka, jenis Urea 95.000 /50 Kg —  namun sangat disayangkan – gudang yang berdampingan dengan  rumah  ketua kelompok tani tersebut ternyata tidak ada alias kosong.

Ironisnya, ketua kelompok  menyuruh untuk bersabar, dan akan diberikan pupuk dengan tahapan berikutnya. Tentu, ini membuat dugaan warga masyarakat  menyimpulkan pupuk yang ada telah di gelapkan atau diperjualbelikan kepada pihak lain dengan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).

Perlakuan ketua kelompok ini sering dilakukan. Sehingga, perlu mendapatkan perhatian atau Tindakan tegas dari pihak Kepolisian, Kejaksaan maupun dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Langkat.,karena ketua Kelompok sudah terkesan menyalahgunakan Wewenangnya  dengan menggelapkan Pupuk Subsidi Milik warga Desa.

Arbain selaku Ketua Gapoktan Kecamatan Babalan yang membawahi 18 kelompok Tani, ketika dikonfirmasi adanya ketua kelompok yang menyalahgunakan wewenangnya, menyarankan lebih baik bertanya langsung Ke PPL (Penyuluhan Pertanian Lapangan ) yang lebih mengetahui dengan jelas. “Karena, semua pembagian / penebusan pupuk subsidi sudah melalui aplikasi yang di ketahui oleh PPL selaku pemerintah,” ujarnya.

Namun, Ketua Kelompok  — H. Mujari — saat dikonfirmasi dikediamannya memberikan keterangan bahwa penebusan / pembagian pupuk subsidi berdasarkan aplikasi. “Jika  tidak ada kelompok tani yang tidak menebusnya, maka kita jual ke pihak lain,” ucapnya. (HAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *