Faktamedan.id – Sosok berinisial AS yang diduga kuat berperan sebagai cukong dalam aktivitas tambang emas dan bauksit ilegal di Kalimantan Barat disebut semakin terpojok. Hal ini seiring dengan perkembangan perkara yang terus bergulir dan diproses secara intensif di tingkat Kejaksaan Agung (Kejagung).
Di tengah proses hukum yang memanas, sorotan publik kini merembet pada gaya hidup glamor keluarganya. Anak dari AS yang berinisial RK diketahui kerap memamerkan kemewahan di media sosial melalui akun Instagram @rqhalim, mulai dari koleksi supercar, motor gede (moge), hingga dokumentasi perjalanan eksklusif ke luar negeri. Tekanan terhadap AS pun semakin menguat seiring dengan upaya pelacakan aset dan validasi data lapangan oleh penegak hukum.
Upaya Alihkan Isu Menjadi Bumerang Bagi AS
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa AS diduga mencoba mengalihkan perhatian publik dengan menyerang integritas media lokal, termasuk faktakalbar.id. Namun, langkah tersebut justru dinilai menjadi bumerang bagi dirinya sendiri; bukannya mereda, sorotan publik terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang menyeret namanya justru semakin meluas di kancah nasional.
Menanggapi polemik ini, Ketua DPW Purbaya Indonesia Connection Kalbar sekaligus praktisi hukum, Rizal Karyansyah, menegaskan bahwa pemberitaan yang berkembang adalah bagian dari kerja jurnalistik yang sah selama didasarkan pada data dan fakta. Rizal menekankan bahwa media memiliki peran krusial sebagai kontrol sosial dalam mengungkap dugaan pelanggaran di sektor sumber daya alam.
Praktisi Hukum: Aparat Harus Selidiki, Jangan Ada Pembiaran
Rizal mengingatkan agar aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam dan segera mendalami informasi yang telah menjadi bola liar di masyarakat.
“Aparat harus meneliti dan menyelidiki apakah informasi tersebut mengandung unsur tindak pidana. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembuktian hukum terkait isu pemerasan yang sempat dilemparkan ke publik, agar tidak sekadar menjadi fitnah di media sosial.
Lebih lanjut, Rizal mengimbau semua pihak untuk menempuh jalur hukum resmi jika merasa dirugikan oleh pemberitaan maupun aktivitas lapangan. Baginya, penuntasan kasus tambang ilegal sangat penting karena berdampak besar pada kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang masif. Ia berharap seluruh kegaduhan ini berakhir di meja hijau secara profesional sesuai dengan Undang-Undang Pers dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
*(Drw)













